Rapat Pemutakhiran APIP Digelar
Radar Banjarmasin - Hulu Sungai Utara
AMUNTAI
- Kegiatan pemutakhiran data yang merupakan hasil tindak lanjut pemeriksaan
merupakan salah satu kebijakan yang diamanatkan oleh pemerintah melalui
Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Hal
ini, sesuai dengan Permendagri Nomor 23 tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara
Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Hulu Sungai Utara
(HSU) HM Aunul Hadi pada saat pelaksanaan rapat pemutakhiran data tindak lanjut
hasil temuan Pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tingkat
provinsi Kalsel tahun 2012, Rabu (23/05) malam di Aula Banua Kita.
Kegiatan
pemutakhiran data ini, menurut Aunul Hadi, dinilai merupakan kegiatan yang
sangat strategis dalam siklus pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan daerah. Mengingat kegiatan APIP, sesuai dengan norma pengawasan,
besarnya manfaat yang diperoleh dari pekerjaan pemeriksaan tidak terletak pada
jumlah temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat. Namun,
terletak pada efektifitas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh
yang diperiksa.
"Aspek yang perlu menjadi perhatian kita bersama adalah koordinasi dan sinergi aparatur pengawasan, sehingga dapat melaksanakan fungsi-fungsi dan kompetisi pengawasan dengan baik," cetusnya.
"Aspek yang perlu menjadi perhatian kita bersama adalah koordinasi dan sinergi aparatur pengawasan, sehingga dapat melaksanakan fungsi-fungsi dan kompetisi pengawasan dengan baik," cetusnya.
Aunul
menambahkan, dengan koordinasi dan sinergi antara aparatur pengawasan interen
(dalam, Red), maka diharapkan dapat dihindari munculnya isu tumpang tindih
pemeriksaan.
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang
diwakili oleh Kepala Bagian Evaluasi, Pelaporan dan Pengawasan Drs Ikhwan
Suyudi MM dalam paparan nya mengatakan, peranan objek pemeriksaan atau
SKPD juga menentukan sekali dalam keberhasilan kegiatan pengawasan yang
dilakukan. (mar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Masukan Komentar Anda
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.